Beberapa
hari lalu, saya menerima sebuah pesan pendek melalui aplikasi perpesanan
WhatsApp, yang katanya berasal dari kantor pusat pelayanan pelanggan nasabah
dari BRI. Ya, saya memang seorang nasabah BRI sejak mungkin 25 tahun yang lalu
saat masih menjadi pelajar Sekolah Dasar. Makanya, sebagai nasabah BRI, saya
paham jika bank tersebut mengirimkan pesan singkat kepada nasabah untuk lebih
mendekatkan diri dengan nasabah. Semacam customer engagement.
Namun hari
itu, saya mendapati jika pesan tersebut terlihat aneh dan mencurigakan. Karena
nomor telepon yang dipakai adalah nomor pribadi, bukan nomor khusus. Masa sih,
sebagai salah satu institusi keuangan perbankan terbesar dan tertua di
Indonesia, BRI tidak mampu menggunakan nomor khusus (biasanya nomor pendek dan
“angka cantik”). Iya kan? Pada pesan pendek tersebut, menginformasikan bahwa
akan terjadi perubahan tarif untuk penggunaan aplikasi BriMo. Dan apakah saya
langsung percaya? Tentu saja tidak, hehe.
Berhubung
saya adalah orang Leo yang memang sangat sulit untuk langsung percaya pada
orang lain, curigaan, cemburuan, overthinking, dan …. Ah sudahlah. Saya memang
tidak langsung percaya pada isi dari pesan singkat tersebut. Apalagi, jujur,
saya memang sudah pernah menjadi korban penipuan dari oknum yang
mengatasnamakan institusi perbankan, sampai saya kehilangan sejumlah uang dari
rekening saya. Tenang, itu terjadi saat saya masih SMA dulu, sekitar belasan
tahun yang lalu, karena ya memang masih polos dan lugu saat itu, hehe.
Tips dan
Trick ala Saya supaya Terhindar dari Kejahatan Siber
Dari
pengalaman saat SMA tersebut, saya menjadi pribadi yang lebih waspada saat
menerima pesan singkat atau telepon, yang berasal dari nomor asing yang
mengaku-aku sebagai pihak dari salah satu bank, semisal dari BRI yang
menyatakan akan membagikan hadiah tertentu. Termasuk, jika pada saat saya
menerima reply tweet atau DM di media sosial dari akun palsu yang menyatakan
saya menang hadiah tertentu. Saya akan mengecek kebenaran mengenai akun
tersebut apakah akun resmi dari pihak bank, atau akun palsu yang berniat jahat
kepada saya. Mengingat, kejadian penipuan mengatasnamakan suatu pihak bank
tertentu, salah satunya BRI, sering sekali terjadi. Sudah banyak pihak
masyarakat yang menjadi korban penipuan ini. Termasuk saya.
Nah, bentuk
penipuan yang mengatasnamakan pihak bank, yang menggunakan media seperti pesan
singkat (melalui sms ataupun melalui aplikasi perpesanan), media sosial,
panggilan telepon, dan iklan di sosial media, dapat dikategorikan sebagai
kejahatan siber. Dan biasanya, pelaku tindak pidana penipuan kejahatan siber
ini, akan memanfaatkan kelemahan kita selaku nasabah. Dan inilah beberapa
langkah ala saya, supaya dapat terhindar (lagi) dari kejahatan siber:
1. Jangan mudah percaya dan Crosscheck
Saya sarankan, setiap kali anda menerima pesan singkat, panggilan telepon,
ataupun pesan atau sebutan (mention) di media sosial, yang mengatasnamakan
pihak bank tertentu. Jangan mudah percaya. Tetaplah waspada dan gunakan akal
sehat.
Periksa apakah nomor telepon yang digunakan untuk menghubungi anda
melalui pesan singkat dan panggilan tersebut, adalah nomor resmi dari bank
tersebut. Anda bisa memeriksa melalui akun resmi dari pihak bank yang
bersangkutan. Contohnya, melalui Instagram dan Twitter. Untuk akun resmi BRI di
media sosial adalah sebagai berikut.
Pun demikian jika saat anda menerima inbox atau DM di media sosial,
ataupun sebutan dan penanda dari akun media sosial yang mengaku-aku sebagai
akun dari pihak bank, anda harus memastikan apakah itu akun resmi dari pihak
bank tersebut atau bukan.
Jika nomor tersebut tidak terdaftar sebagai nomor telepon resmi dan akun
media sosial adalah akun media palsu, tidak usah sekali-sekali menanggapi pesan
singkat, panggilan telepon dan inbox dari media sosial tersebut.
2. Jangan pernah membagikan informasi
penting kepada pelaku
Jika anda sudah terlanjur menanggapi, pastikan anda jangan sampai
lengah, apalagi sampai terhipnotis. Pada saat si pelaku meminta informasi
tertentu, semisal nama lengkap anda, nama ibu kandung, kode di kartu ATM, kode
khusus yang terkirim di pesan singkat, dll, jangan pernah memberikan informasi
yang tepat. Kerjai saja si pelaku dengan memelesetkan informasi yang diminta.
Pasti si pelaku akan memancing emosi anda, tetaplah tenang dan waspada.
Jaga kesadaran anda supaya anda tetap dapat berlaku tepat dan tidak menuruti
perintah si pelaku penipuan.
Jika semisal, si pelaku melakukan panggilan telepon dan meminta anda
untuk menuju ke mesin ATM dari bank anda, atau meminta anda untuk membeli
voucher pulsa tertentu, pastikan anda tetap menjaga kesadaran anda. Terutama
saat si pelaku meminta anda untuk membaca doa atau surat dari ayat suci kitab
agama anda. Saat anda menuruti, saat itulah si pelaku memanipulasi kesadaran
anda. Jangan pernah menuruti perintah apapun dari si pelaku. Jika perlu, minta
bantuan orang terdekat anda untuk mengikuti dan merekam aktifitas anda saat
menerima panggilan telepon tersebut, supaya orang tersebut dapat membantu anda
supaya tetap tersadar, tidak terhipnotis.
3. Konfirmasi ke pihak bank secara
langsung
Jika memungkinkan, pergilah menuju ke kantor dari pihak bank yang
dimaksud oleh si pelaku. Minta bantuan kepada pihak security dan Customer
Service, dan beritahukan kepada mereka mengenai tindak kejahatan siber yang
sudah ataupun hampir menimpa anda. Petugas Customer Service akan membantu anda
untuk memblokir transaksi rekening anda, supaya saldo tabungan yang tersisa,
dapat tetap aman.
Saya sendiri dulu pernah melakukan hal yang sama. Saat itu, saya
menerima panggilan telepon dari oknum yang mengaku dari pihak BRI. Karena saya
curiga, saya langsung menuju ke salah satu cabang BRI terdekat, yakni BRI
Cabang Katamso Yogyakarta. Pihak security BRI Katamso membantu saya menerima
telepon tersebut. Dan petugas Customer Service selain memblokir transaksi
rekening saya, juga mengerjai si pelaku, dengan berpura-pura sebagai saya. Tak
lupa saya mengucapkan terima kasih kepada bantuan dari pihak BRI Katamso
tersebut.
Jika tidak memungkinkan untuk menuju ke pihak bank, maka anda dapat
menghubungi nomor Call Center dari pihak bank tersebut, atau melalui akun media
sosial resmi dari pihak bank. Sampaikan kejadian yang menimpa anda. Pasti
petugas Call Center dan admin media sosial tersebut, akan membantu anda untuk
memblokir transaksi anda.
4. Laporkan kepada pihak yang berwajib
Langkah terakhir adalah anda dapat melaporkan kejadian kejahatan siber
tersebut ke pihak yang berwajib.
Sebagai nasabah, kita harus tetap
bijak dalam memanfaatkan teknologi perbankan
Bener, walaupun agak susah berharap banyak dari kepolisian paling gak tetap dilaporkan biar jadi catatan mereka kalau ada yang melakukan kejahatan siber. Semoga kita semua terhindar dari orang-orang jahat di dunia maya.
BalasHapus